You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sidomulyo
Logo Desa Sidomulyo
Sidomulyo

Kec. Pangandaran, Kab. Pangandaran, Provinsi Jawa Barat

Sidomulyo "AMAN" Sejahtera (Amanah, Maju, Aman dan Nyaman) 9 NILAI INTEGRITAS ANTI KORUPSI: 1.JUJUR 2. ADIL 3. BERANI 4. SEDERHANA 5. KERJA KERAS 6. TANGGUNGJAWAB 7.DISIPLIN 8. MANDIRI 9. PEDULI Sampaikan Aduan/Saran Anda Untuk Menjadikan Sidomulyo Lebih Baik Melalui: Website Desa: https://sidomulyo-pangandaran.desa.id/, email: sidomulyoaman@gmail.com, Intigram: Pemdessidomulyo_, Facebook: Pemdes sidomulyo, Tiktok : Pemdessidomulyo_pnd dan Kotak Aduan Medsos

Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Petugas Sidomulyo Siap Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022

10 Oktober 2022 Dibaca 786 Kali
Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Petugas Sidomulyo Siap Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang akan dilaksanakan secara serentak selama satu bulan mulai dari tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Regsosek memiliki tiga tujuan utama, yaitu menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta untuk peningkatan sistem pelayanan publik.

Petugas lapangan dari Desa Sidomulyo terdiri dari 2 orang Petugas Pemeriksa Lapangan  (PML), dan  9 orang sebagai Petugas  Pendataan  Lapangan  (PPL). Petugas Regsosek ini nantinya akan mendatangi setiap rumah warga untuk melakukan wawancara dan mencatat semua data sosial ekonomi masyarakat. Data yang diperoleh harus sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dimanipulasi sehingga mengakibatkan data tidak berkualitas. Dengan data yang valid tersebut nantinya akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan dijadikan sebagai pertimbangan kebijakan pemerintah.

Alur pendataan lapangan kegiatan Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

  1. Petugas Regsosek meminta izin kepada Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan mengenali wilayah
  2. Ketua/ Pengurus SLS melakukan identifikasi awal status kesejahteraan keluarga
  3. Petugas Regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga
  4. Pengawas mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen
  5. Koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota

 

Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar.

Ayo Sukseskan REGISTRASI SOSIAL EKONOMI!

"Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" [Tpr]

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan